Tambahnya, ia mengutarakan menarik pernyataannya yang telah beredar itu.
” Saya meminta maaf atas informasi yang telah disampaikan sebelumnya. Setelah diperjelas ternyata orang yang mengaku petugas yang sempat mengurus perkara adik saya sudah tidak dijumpai disini ” kata dia.
Diberitakan sebelumnya Samsul Bahri (56) meregang nyawa pasca ditabrak pengendara roda dua dengan nomor polisi BK 3828 AIQ di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.
Diketahui, korban saat itu sedang berjalan menyebrang menuju warung tepatnya dijalan TB Simatupang. Namun kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur damai. (Ly).