Siak, lintas10.com-Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pelaksanaan Inisiatif Satu Peta Kabupaten Siak 2019, dilaksanakan tadi pagi (2/5/19) di Kantor Bappeda Kabupaten Siak Komplek Perkantoran Tanjung Agung Mempura.
Rapat yang dibuka Sektetaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah tersebut, juga dihadiri Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Suprajaka, dan Penanggung Jawab Proyek Tata Guna Lahan Berkelanjutan dari World Resources Institute (WRI) Nanda Noor, serta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah menyebut rapat koordinasi itu sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah pusat, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP). Percepatan pelaksanaan KSP tersebut berfungsi sebagai acuan dalam perbaikan data informasi geospasial masing-masing sektor pemerintahan, serta acuan perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen rencana tata ruang.
“Pemanfaatan data geospasial di daerah sering kali kurang maksimal, padahal fungsi dan kegunaan dari data geospasial itu sendiri sangat penting. Hal tersebut juga menjadi faktor yang mempersulit Pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam melakukan perencanaan tata ruang daerah secara maksimal” sebutnya.
Saat ini kata Hamzah, Pemerintah Kabupaten Siak telah melakukan inventarisasi data yang difasilitasi oleh WRI, dalam rangka mengidentifikasi berbagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Siak yang cukup banyak, baik dibidang perkebunan maupun disektor lainnya yang belum teridentifikasi secara baik.
“Data yang dikumpulkan tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan dan tata ruang di Kabupaten Siak yang lebih baik kedepannya” ujarnya.