Kalimantan Tengah lintas10.com– Setelah melaksankan apel pagi, Kanit SPKT Polres Katingan Aiptu Achmad Fachtar bersama piket fungsi, melaksanakan pengecekan secara langsung ruang tahanan dan para tahanan Polres untuk mengantisipasi kemungkinan buruk terjadi pada penghuni tahanan, Senin (24/8/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena sudah menjadi ketentuan yang baku bahwa setiap setelah pergantian atau serah terima piket. Dari piket lama kepada piket baru selalu didahului dengan apel dan pengecekan ke dalam ruang tahanan.
“Pengecekan tersebut dilakukan dengan tujuan selain mengecek kesiapan personel juga jumlah tahanan, mengecek kesehatan tahanan juga mengecek barang-barang yang berada di dalam ruang tahanan,” katanya.
Ditambahkan juga, jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, harus diamankan dan sudah kewajiban petugas SPKT untuk kontrol ruang tahanan setiap saat.
Dalam pengecekan langsung kepada penghuni tahanan, dengan jumlah Sembilan orang secara keseluruh dalam keadaan sehat dan lengkap. (AT-humas polda kalteng)67