Rantauprapat,lintas10.com- Lagi,Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan AKBP.Frido Situmorang,S.IK berhasil mengungkap Kasus 27 Perkara dalam operasi Antik Toba 2017 periode 16 Agustus s/d ,22 Agustus 2017 dengan menangkapi “Orang Sakit” sebanyak 33 orang dari lokasi yang berbeda dari Mapolsek yang ada.di.3 Kabupaten Labuhanbatu Raya.
AKBP Frido.Situmorang,S.IK didampingi Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba,SH dan Kanit Ipda Iwan Mashuri ,Rabu (23/8/2017) dihalaman Mapolres Labuhanbatu dalam Press Release nya memaparkan sebelumnya 19 Kasus,kini 27 Perkara dengan jumlah tersangka 27 “orang sakit”.
Adapun barang bukti yang disita berupa Narkoba Jenis Sabu 18,91’Gram,Ganja 38,17 Gram,Extacy 89.Butir dan yang cuma Rp.545.000.
Sedangkan rinciannya Sat Narkoba Polres Labuhanbatu menangani 13’Perkara menahan 16 Tersangka, Polsek Jajaran menangani 14 Perkara dengan 17 Tersangka.Barang bukti yang disita Satuan Reserse Narkoba dibawah kendali AKP Jamakita Purba,SH berupa Sabu cuma 14,13 Gram, Ganja 1,57 Gram, Extacy 89 Butir dengan yang sedikit.cuma Rp.30 Ribu.Sedangkan barang bukti yang disita Polsek Jajaran berupa Sabu cuma 4,61 Gram,Ganja 36,6’Gram serta uang cuma Rp.515 Ribu sedangkan Mapolsek dibawah komando Polres Labuhanbatu lebih kurang 14 Polsek.(SiRa/Alfinas61)