Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Murung Raya – Selama Operasi Patuh Telabang tahun 2020 yang digelar pada sejak 23 Juli 2020 – 05 Agustus 2020 tercatat sebanyak 271 pengendara yang telah terjaring oleh Satlantas Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng dengan didominasi banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncuro, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Mura, AKP Hermanto menjelaskan pelaksanaan operasi patuh telabang ini guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran serta meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.
“Tindakan yang kami ambil kepada 271 pengendara yang melanggar tata tertib dan kepatuhan dalam berlalu lintas berupa tilang, sedangkan 110 pengendara lainnya kami beri teguran seperti tidak menggunakan masker serta pelanggaran lainnya,” terang AKP Hermanto, Rabu (05/8/2020) sore.
Kasatlantas Polres Mura juga mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi peraturan lalu lintas baik saat operasi patuh maupun tidak.
“Ini untuk keamanan, ketertiban dan kelancaran saat berkendara di jalan. Kita harapkan dengan operasi ini akan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (AT-humas polres mura).