Cirebon, lintas10.com – Pada saat musim mudik lebaran mendatang, tepatnya sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, akses masuk ke Kota Cirebon, Jawa Barat, akan ditutup bagi kendaraan yang datang dari luar kota.
Pada saat arus mudik itu Polres Cirebon Kota akan melakukan penyekatan di empat titik. Lokasi tersebut tersebar di jalur yang merupakan perlintasan dan perbatasan.
Keempat titik lokasi pos penyekatan mudik Polres Cirebon Kota tersebut yakni:
Jl Slamet Riyadi (Bundaran Gedung Negara)
Jl By Pass Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Bundaran Kalijaga, Jl By Pass Kalijaga-Mundu.
Jl Jenderal Sudirman (Penggung).
Di lokasi pintu masuk Kota Cirebin yang disekat itu, kendaraan dengan nomor polisi luar Cirebon khususnya Jakarta akan diputar balik. Tidak hanya itu, pemudik akan dilakukan swab antigen secara random.
“Jadi tinggal pilih saja, mau lebaran di tempat karantina atau mau lebaran di rumah saja dengan tidak kemana,” ujar Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Laode Habibie Jama, kepada lintas10.com, Selasa (20/4/2021 ).
Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk bersabar, jangan memaksakan untuk mudik. Menurutnya, untuk sementara silaturahim dengan keluarga bisa melalui handphone.
“Zaman sudah canggih bisa tatapan muka dari jarak jauh lewat video call,” ujarnya. ***