Selain Perpanjangan, Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Siak Diduga Mencetak SIM Baru

lintas Daerah140 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Mobil SIM Keliling Polres Siak yang di pergunakan untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM A-C) di Duga juga bisa mencetak SIM Baru.

Informasi yang berhasil dirangkum kuat dugaan pencetakan SIM Baru di pelayanan MOBIL tersebut dapat langsung jadi tanpa ada menggunakan sertifikat psikotes serta praktek lapangan sebagai mana biasanya sesuai aturan berlaku.

Salah satu sumber yang identitas tidak mau di sebutkan mengatakan bahwa ia pun mendapatkan informasi itu.

“Saya juga dapat informasi terkait pembuatan SIM Baru di mobil SIM Keliling,” ujar sumber belum lama ini.

Dikatakan Sumber kalau memang bisa cetak baru baiknya sampaikan ke masyarakat umum.

“Kenapa tidak di sosialisasikan ke masayarakat kalau bisa cetak SIM Baru di pelayanan mobil SIM Keliling, kan, warga tidak repot lagi,” katanya.

Kanit Resident  IPTU Eunika ketika dikonfirmasi media ini terkait informasi yang didapat dari masyarakat melalui sambungan selulernya mengatakan untuk SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

“Banyak warga yang bertanya namun sesuai peraturan kami arahkan untuk pembuatan di satpas perawang pak,” kata IPTU Eunike. (Sht)

Baca Juga:  Harlah 99 NU, Ketum PBNU Temui Kapolda Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

2 komentar

  1. Saudara saya kemarin buat sim baru di mbl sim keliling Polres Siak, sim A 750 sim C 650, pembayaran melalui pak babin, lokasi di kerinci kanan pak, tolong di jelaskan apabila itu pungli

  2. Kami kmrn diarahkan ke Perawang juga cuman beberapa org bisa buat sim baru lgsg melalui petugas pak rionaldo tanpa mengurus sertifikat kesehatan