Lintas10.com, SIAK- Selain lahan milik warga yang diklaim oleh perusahaan kertas yang terletak di Kabupaten Pelalawan, ternyata lahan yang dikelola PT.Persi yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah Siak itu yang diperkirakan seluas 60 hektar juga tidak luput, bahkan lahan yang diperuntukan bagi warga yang yang kurang mampu itu telah di garap dan informasinya pohon sawit yang masih produksi sudah ditumbangi alat berat Excavator.
Hingga saat ini berapa kerugian negara akibat ditumbangnya sawit itu masih belum bisa dipastikan bahkan pihak pemerintah daerah Siak masih terkesan belum melakukan tindakan tegas.
Kepala bagian tata pemerintahan Sekretariat pemerinta daerah Siak Budi L Yuwono ketika dikonfirmasi via masengernya menjelaskan bahwa telah ada rapat antara perusahaan PT.RAPP dengan Persi namun apa hasilnya belum diketahui.
“Memang telah di lakukan rapat antara pihak Pemda Siak dengan PT.RAPP namun hingga saat ini bagaimana hasilnya kita belum dapat informasi,” ujar Budi kepada lintas10.com minggu (5/6/2016).
Ketika disinggung perusahaan yang mengklaim lahan yang saat ini sudah dikelola masyarakat ia menyebutkan bahwa permasalahan itu sudah sampai kementerian terkait.
“Informasinya masyarakat pemilik lahan itu sudah membawa permasalahannya ke kementerian,” kata Budi singkat. (Sht)