SIAK, lintas10.com- Anggota DPRD Siak Sekretaris Komisi II Muhtarom S.Ag meminta kepada PT.Riau Power sebagai pemegang pengelolaan PLTU yang terletak di kotoringin Kecamatan Mempura segera mengoperasikan.
“Kita meminta supaya secepatnya PLTU itu dioperasikan,”ujar politisi PKB itu kepada lintas10.com senin (21/3/2017).
Lanjutnya sebelumnya telah di berikan deadline paling lama 1,5 tahun akan dioperasikan namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Janji pihak PT.Riau Power beberapa tahun lalu akan beroperasi 1,5 tahun itu tahun 2015 lalu, tetapi hingga tahun ini kok masih belum ada tampak,” katanya.
Dikatakan anggota DPRD Siak daerah Pemilihan satu itu lama nya PLTU beroperasi menjadi tanda tanya oleh masyarakat Siak.
“Anggaran untuk pembangunan PLTU itu cukup besar, menghabiskan APBD puluhan miliyar,” tandas Muhtarom.
Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum PLTU itu dibangun pada tahun 2007 dengan anggaran APBD Siak yang mencapai puluhan miliyar dan diambil alih oleh PT.Riau Power salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dengan perjanjian dengan Pemkab Siak pengelolaannya. (Sht)