“Ini sudah keterlaluan, saya ini keluarga tidak mampu, namun, untuk formulir KJP harus setor uang, padahal setau kami, formulir itu gratis alias tanpa biaya. Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali dikemudian hari,” kata Saodah salah seorang wali murid kepada, lintas10.com.
Dalam suasana rapat itu, para siswa khususnya Kelas XI turut menyaksikan acara pengembalian pungutan dana tersebut.
Pantauan Lintas10.com dilokasi acara, sebagian murid bersorak ketika dana tersebut diumumkan akan dikembalikan saat ini juga (Rabu 13/3/2019-red), sebagian lagi murid Kelas XII berbisik-bisik sesama siswa, seraya membahas terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) tersebut.
“Ada Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kami sebagian ditahan oleh pihak sekolah, alasanya supaya gampang membayar kewajiban para siswa, sehingga saya tidak bisa ambil uang KJP yang saya terima. Jadi semuanya kita serahkan ke pihak sekolah,” kata salah seorang peserta didik yang tidak bersedia ditulis namanya saat diluar ruang rapat kepada lintas10.com.
Mencuatnya pemberitaan dugaan pungutan yang dilansir media online beritautama.net, bahwa sejumlah orangtua peserta didik SMK Taman Sakti mempertanyakan adanya pungutan uang administrasi formulir KJP.
Jurnalis: Tangi P Sihite
Editor: Benz