Lintas10.com, MEDAN – Sekolah Islam Terpadu Khairul Imam tak menghadiri undangan klarifikasi yang dilayangkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan perihal pemecatan sepihak murid beberapa waktu yang lalu.
Dalam surat yang dilayangkan, pihak Disdik Medan memanggil pihak Sekolah Islam Terpadu Khairul Imam beserta orang tua siswa.
” Kami pihak orang tua menghadiri undangan dari Dinas Pendidikan itu, tapi pihak sekolah tidak datang maupun utusan mereka dan tidak tau apa alasannya tidak hadir” ucap orang tua murid FA, Kamis (26/10/2023).
Atas ketidakhadiran pihak sekolah yang mengabaikan panggilan Disdik Kota Medan tersebut, hingga orang tua siswa yang datang merasa kecewa tak dihiraukanya surat yang diberikan oleh dinas pendidikan kota medan.
Orang tua Siswa FA menjelaskan, anaknya yang masih duduk di kelas IX tidak bisa sewenang-wenang pihak sekolah untuk mengeluarkan mengingat sebentar lagi menghadapi Ujian Nasional (UN).z
Orang tua berharap sepenuhnya kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, hingga Kementerian Pendidikan Olah Raga dan Kebudayaan di Jakarta agar menindak tegas sekolah yang mengeluarkan anak saya tanpa sebab kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa di Yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Terpadu Khairul Imam yang duduk dibangku kelas lX Al Faraby berinisial FA (14) dikeluarkan dari sekolah diduga dalam bentuk kesewenang – wenangan sepihak pihak Yayasan hingga berujung mengakibatkan trauma bagi anak secara psikis hingga terancam putus sekolah.
Kepada wartawan orang tua siswa berinisial MY didampingi istrinya RWS menceritakan bahwa anaknya kerab mendapatkan tindakan bullying dari teman – temannya disekolah.