Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng melaksanakan pemantauan protokol kesehatan di Sekolah Madrasah Al Ikhlas Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya. Hal itu dilakukan setelah sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka untuk pertama kalinya, Rabu (26/08/2020) pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Murung Ipda Yulianto, S.AP melalui Kanit Binmas Bripka Rati Dwi Jayati mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Sekolah Madrasah Al Ikhlas melaksanakan pembelajaran tatap muka pada hari ini. Oleh sebab itu, kita terjunkan anggota untuk melaksanakan pemantauan.
“Pemantauan dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Disampaikan Bripka Rati, hasil pemantauan diketahui di Sekolah Madrasah Al Ikhlas sudah menerapkan protokol kesehatan. Seperti pengukuran suhu tubuh siswa, penempatan lokasi cuci tangan, penyediaan hand sanitizer dan kewajiban memakai masker.
“Dalam proses belajar mengajar juga sudah dilakukan penerapan jaga jarak antara siswa. Masing-masing meja hanya diisi oleh satu siswa,” tuturnya.
Kepala Sekolah Madarasah Al Ikhlas menyampaikan, bahwa pihak sekolah telah melakukan sejumlah langkah sebelum melakukan pembelajaran tatap muka. Hal yang dilakukan diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan dan pengaturan jarak dengan satu meja hanya diisi satu siswa.
“Selain itu, kita siapkan alat pengukur suhu, tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Sebelum melakukan pembelajaran kita terapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Kepala Sekolah menambahkan, dalam prosesnya pembelajaran tatap muka dilakukan dengan pengaturan waktu dan pembatasan jumlah. Kita bagi siswa menjadi beberapa kelompok secara bergantian. Sehingga tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (AT-humas polda kalteng)30