Selain Ahmad Rizal mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Siak berjalan lancar dan kondusif. Dan hal itu diakui oleh Bawaslu Kabupaten Siak dan KPU Provinsi Riau.
“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada Siak tidak ada kesalahan yang berarti, baik administrasi, etika, pidana dan Tata usaha negara. Hal itu menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Siak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku”, ucapnya.
Pada Pilkada tahun 2020, sambung Ahmad Rizal, pasangan Alfedri dan Husni meraih suara 101.109 suara atau 56,13 persen suara.
Acara tersebut juga dihadiri oleh KPU Provinsi Riau yang diwakili oleh Divisi Proda Abdurrahman, Bawaslu Kabupaten Siak, DPRD Siak, Kapolres Siak, Kajari Siak, Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih Alfedri – Husni, serta tamu undangan lainnya.