Dijelaskan, karang taruna diisi generasi 13-45 tahun, dinilai sangat potensial sebagai sumber kesejahteraan sosial. Produktif secara berdaya guna, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial bagi generasi muda di desa/kelurahan masing-masing, yang mana sejalan dengan program Pemkab Palas yang mewujudkan Palas yang Bercahaya (Beriman, Sehat, Sejahtera, dan Berbudaya).
Dipenghujung sambutan Sekda berharap supaya bermusyawarah dengan menghasilkan pikiran yang jernih dan obyektif serta menghasilkan program kegiatan yang dibutuhkan oleh karang taruna dan masyarakat Palas sekaligus dapat dilaksanakan pengurus karang taruna periode 2018-2022.
Disamping itu katanya, pengurus yang baru agar segera berkoordinasi dengan Pemkab Palas sehingga program yang akan dilaksanakan tetap bersinergi dengan visi dan misi Pemkab Palas.(Supriadi).