Labusel, lintas10.com- Sekretaris daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi Marpaung SSTP, M.AP pimpin apel kedua januari tahun 2022 dilapangan depan Kantor Bupati Jalinsum Desa Sosopan Senin (10/01/2022).
Hery dalam amanattnya dilapangan mengatakan untuk para ASN kinerja selalu di awasi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Pengawas Internal pada Instansi lain. APIP juga merupakan unit organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah bahkan Pusat.
“Intinya tugas APIP adalah mengawal Pengadaan Barang dan Jasa yang ada di Daerah,” kata Sekda.
Dikatannya lebih delapan puluh tujuh persen lebih kasus-kasus korupsi terjadi di Pengadaan Barang Dan Jasa dan delapan puluh lima Kepala Daerah yang tersangkut hukum diberatkan dipengadaan barang dan jasa.
Hal dalam menetrallisir kejadian korupsi menjadi tugas penting dari APIP serta dalam mengawal pimpinan, mengawal SKPD rangka pengadaan barang dan jasa.
“Disamping itu Assurance, Monitoring dan Evaluasi APIP harus tetap dan selalu memberikan bimbingan kepada mitra-mintra kerja yang ada,” katanya.
Seperti yang sama-sama kita ketahui Presiden mencanangkan bahwa Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (K-APIP) harus mendekati ke level 3.
“Yang artinya APIP harus mampu memberikan peringatan dini, konsultatif dan bisa ikut serta dalam memberantas korupsi dengan artian auditor harus selangkah lebih maju, bahkan bisa lima langkah lebih tahu/paham yang diawasi,” ucapnya akhiri amanatnya.(Candra Siregar)