Sekda Kampar Ingatkan Usulan Musrenbang Harus Berkualitas

Kampar, Top Ten431 kali dibaca

“Usulan yang tidak prosedural jangan diterima. Jangan menerima usulan yang muncul ditengah jalan,” ujarnya.
Kemudian sejalan dengan telah keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka ada pelaksanaan pembangunan itu yang sudah menjadi kewenangan desa.

“Saya mengingatkan kepada SKPD  agar tidak lagi menampung setiap usulan,  tapi sudah diklasifikasi sesuai dengan kewenangan, mana kewenangan desa dan mana kewenangan Kabupaten harus sudah jelas,” ingatnya.

Kalau kewenangan desa itu sudah  harus dipilah  disaat pelaksanaan musrenbang kecamatan. “Misalnya  pembanguna  parit beton balai desa, jembatan desa, ini menjadi kewenangan desa, jangan lagi diusulkan di Kabupaten,” ingatnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, MSi  saat pra musrenbang ini menyampaikan    paparannya  tentang  arah dan prioritas  pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2017.
Disampaikan Azwan bahwa Pramusrenbang tahun ini mengangkat tema .

“Melanjutkan Pembangunan Guna Pencapaian Daya Saing Daerah Dengan Keunggulan Perekonomian Dilandasi Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas”.Prioritas  Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2017  diarahkan pada lima bidang pembangunan yakni bidang sumber daya manusia, bidang kesejahteraan sosial, bidang ekonomi, bidang sumber daya alam dan bidang  pemukiman sarana dan prasarana wilayah. Prioritas pembangunan dirumuskan berdasarkan  urusan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintah daerah menurut UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerag  serta memperhatikan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Sesuai dengan  jadwal Pra musrenbang yang digelar oleh Bappeda Kabupaten Kampar ini digelar selama dua  hari, 15-16 Maret 2016. Dilanjutkan dengan pelaksanaan Musrenbang pada 23 Maret 2016. Pra musrenbang kemarin diikuti oleh seluruh SKPD dan  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Camat se-Kabupaten Kampar.

Setelah pemaparan oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dilanjutkan dengan  ekspose dan tanggapan hasil forum gabungan SKPD  bidang Kimpraswil, Bidang SDM, Bidang Kessos, Bidang Ekonomi dan Bidang SDA. Kemudian  dilanjutkan dengan  penggabungan  dan  perumusana  hasil  ekspose masing-masing bidang. (Hsb)

Baca Juga:  Jefry Noer Ingatkan Camat Dan Kades Awasi Pembangunan Rumah Layak Huni, Sesuaikan Dengan Bestek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.