Sejumlah Pedagang di Pusat Pasar Kota Medan Menolak Adanya Kutipan Harian

lintas Daerah377 kali dibaca

lintas10.com, Medan – Kerjasama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan dengan CV Bunga Jadi Buah (BJB) timbulkan penolakan dari pedagang Pusat Pasar Medan, Jalan Sutomo Kota Medan Sumatera Utara.

Kerjasama PUD Pasar Kota Medan dengan BJB dalam kutipan retribusi harian dinilai pedagang cukup memberatkan, mengingat sewa maupun bayar tempat kios pertahunnya sudah mahal ucap pedagang.

Kepada wartawan, para pedagang mengatakan tidak setuju atas kutipan tersebut mengingat situasi penjualan sedang sepi. Biaya sewa tempat pertiap tahunnya sudah mahal, belum lagi bayar bulanan keluh Butet pedagang bumbu dapur itu kepada Lintas10.com, Kamis (14/07/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Butet pun merincikan pembayarannya sebagai pedagang di pusat pasar perusahaan daerah milik Pemko Medan itu yakni berjumlah Delapan Ratus Lima Belas Ribu Rupiah (815.000.,) untuk pembayaran pertiap bulannya dan sewa tempat berjumlah15 juta pertiap tahunnya untuk dua kios katanya.

“Penghasilan kami sedang menurun, tempat jualan ini semua kami sewa, mulai dari tempat, air, dan listrik pertiap bulan di bayar, dan bayar sewa pertiap tahun,” ucapnya.

Senada dengan keterangan Butet, tak jauh dari kios miliknya juga para pedagang ikan asin dan penjual rempah – rempah juga mengaku merasa diberatkan atas kutipan pertiap harinya itu.

“Kami tidak tau jelasnya itu kutipan resmi atau bukan, tukang kutipnya datang mengenakan baju dinas warna cokelat, kadang datang pakai baju biasa katanya, memang kecil uang kutipan itu dua ribu rupiah pertiap hari dikali sebulan 60 ribu rupiah, tapi bagi kami pedagang kecil, itu sudah sangat besar, mengingat pembayaran kami masih banyak diluar dari itu,” ujarnya.

Melihat dalam karcis, tampak dalam karcis kutipan yang dilakukan pertiap harinya bertuliskan SK Direksi PUD Pasar kota Medan No 511.2/2778/PUP PKM/2022 tgl 22 Juni 2022, dan dalam tulisan berikutnya tertulis tanda terima maintenence/pemeliharaan 2000 rupiah, ditanda tangani direksi CV. Bunga Jadi Buah (BJB) Pasar Pusat Pasar Medan Direktur Utama Obet Anisan Sembiring.

Baca Juga:  Panglima TNI Tiba di Pelabuhan Tigaras Simalungun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.