Palangka Raya, lintas10.com-Menyikapi banyaknya aksi anarkisme dalam menyampaikan aspirasi terhadap penolakan UU Omnibus Law Cipta Karya, yang banyak beredar di berbagai Media Massa, media sosial dan lainya, dalam beberapa waktu lalu, membuat berbagai elemen masyarakat juga bereaksi.
Aliansi Masyarakat yang terdiri dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Paguyuban Budaya, dan Masyarakat di Kota Palangka Raya, menggelar Pawai Kebersamaan dan Deklarasi Damai, Rabu (14/10/2020).
Salah satu ormas, Forum Pemuda Dayak (Fordayak), termasuk Gerdayak dan lainya di Kalimantan Tengah hadir dalam kegiatan tersebut.
Bambang Irawan, selaku Ketua Fordayak, menjelaskan dalam menyampaikan aspirasi diharapkan agar masyarakat dapat menyampaikan dengan tertib dan damai, tanpa ada aksi anarkisme sehingga membuat situasi menjadi tak terkendali. Dengan menyampaikan dengan profesional dan bagus.
“Kita harus tetap menyampaikan aspirasi sesuai dengan filsafat yang terkandung dalam Huma Betang. Yang mana didalamnya terdapat berbagai masyarakat yang hidup rukun berdampingan antara satu dengan lainnya,” sebutnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa di dalam kegiatan tersebut juga terkandung maksud agar masyarakat yang tinggal di Provinsi Kalimantan Tengah, agar dapat hidup rukun berdampingan dengan berbagai suku dan saling menghormati.
Pawai Kebersamaan dan Deklarasi Damai tersebut, dilaksanakan secara tertib dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19. Sebanyak 29 peserta yang hadir melaksanakan aksi pawai dari Halaman Koni Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian berjalan kaki menuju Tugu Soekarno, Jalan S. Parman, dengan menampilkan oleh para peserta yang hadir atraksi serta aksi deklarasi dengan berbagai kebudayaan asli suku-suku yang ada di Indonesia.