Sejumlah Kelompok Ormas yang Bertikai di Pancur Batu Ditangkap Polisi, Praktisi Hukum Sumut Katakan Begini

Lintas SUMUT6,089 kali dibaca

Atas peristiwa itu, Horas didampingi kuasa hukumnya, Daniel Simbolon SH, Ferdy Santoso SH, Putra Ambarita, SH melaporkan hal tersebut di Mapolrestabes Medan guna mendapatkan keadilan dengan bukti tanda lapor nomor LP/B/652/ll/2024/SPKT Restabesmedan tanggal 01 Maret 2024.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Rugikan Negara 50,4 Miliar, 3 Tersangka Ditangkap Kejatisu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.