Sejumlah Kelompok Ormas yang Bertikai di Pancur Batu Ditangkap Polisi, Praktisi Hukum Sumut Katakan Begini

Lintas SUMUT6,089 kali dibaca

Dan juga semua ini adalah suatu rangkaian peristiwa sssuai dengan azas hukum sebab akibat. Tidak akan mungkin ada suatu peristiwa pidana jika tidak ada sebab atau alasannya. Untuk itu diharapkan pihak Kepolisian dalam.melakukan tugas dan fungsinya bisa secara objektif dan profesional agar keadilan itu bisa ditegakkan secara nyata.

Diberitakan sebelumnya, Korban bernama Horas Parapat (45) ditembak diduga menggunakan senjata senapan jenis gejluk yang umumnya digunakan untuk berburu babi hutan.

Berawal saat Horas duduk bersama teman – temannya diwarung kopi, tiba – tiba datang segerombolan orang melempari batu, membawa sajam, membawa senjata senapan tanpa mengetahui sebab permasalahan seluruh warga yang sedang duduk tersebut diserang secara membabi buta.

Keterangan dihimpun dari saksi dilokasi mengatakan bahwa para pelaku berjumlah dua puluhan orang lebih.

” Kami sedang minum kopi diwarung door smer. Tiba – tiba datang sekelompok orang menaiki mobil pribadi satu dan dua mobil pik up ” ujar saksi dilokasi yang meminta namanya agar tidak dipublikasikan.

Tambah saksi, para pelaku belum turun dari mobil sudah meletuskan senjata sebanyak enam kali. Warga yang tidak mengetahui persoalan tersebut pun ketakutan atas penyerangan tersebut.

Naas bagi Horas yang tidak mengetahui persoalan terkena tembakan pada bagian punggung.

“Kami dengar suara letusan 6 kali. Turun dari mobil pegang alat kayu broti, pegang senjata senapan. Habis itu kami lari membawa rekan kami telah tertembak pada bagian punggung belakang ” ujar saksi.

Tambah saksi, warga disekitar lokasi penyerangan pun sudah ketakutan hingga tak berani tinggal dirumah.

” Takutlah bang. Gak ada berani lagi tinggal disana, apalagi malam hari. Takut ada serangan susulan. Kami tidak tau persoalan menjadi korban penyerangan ” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Preman Bayaran "Pukuli" Pemilik Tanah Ahli Waris di Medan Polonia, Begini Kronologinya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.