FSBI adalah wadah bersatunya organisasi-organisasi buruh di seluruh Indonesia yang sebelumnya terpencar-pencar dalam berbagai organisasi. FSBI pada masa Orde Baru sangat dekat dengan pemerintah, bahkan terkesan sebagai birokrat, sehingga nasib buruh pun masih tidak banyak berubah.
Selain itu, FSBI juga belum sepenuhnya independen karena masih didanai pemerintah. Pada 1986, muncul ide untuk menarik iuran sendiri dari para anggotanya.
Selama masa pemerintahan Orde Baru, buruh masih melakukan upaya pemogokan kerja, meski tak ada aksi unjuk rasa besar yang berarti seperti saat ini.
“Pada masa itu pula, tuntutan buruh akan upah layak, cuti haid, hingga upah lembur mulai digaungkan. Komisi Upah yang saat itu dibentuk untuk mengakomodasi kepentingan buruh juga mulai bersuara tentang proses penetapan upah yang tidak adil bagi buruh,” demikian hasil rangkuman CNNIndonesia.com.
Aksi ribuan buruh di Indonesia kembali terjadi usai masa reformasi, tepatnya pada 1 Mei 2000. Kala itu, para buruh menuntut agar 1 Mei kembali menjadi Hari Buruh Internasional dan hari libur nasional. Aksi yang disertai dengan langkah mogok besar-besaran para buruh itu berlangsung selama sepekan penuh hingga membuat para pengusaha ketar-ketir.
Sejak saat itu, peringatan 1 Mei ditandai oleh aksi turun ke jalan oleh ribuan buruh dari berbagai wilayah seperti Tangerang, Bogor, dan Bekasi ke Jakarta. Aksi ini senantiasa memicu kemacetan panjang, terlebih ketika buruh memblokade sejumlah ruas jalan.
May Day di Indonesia tidak hanya diikuti oleh mereka yang berasal dari kalangan buruh, melainkan juga diikuti oleh Mahasiswa, aktivis dari organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.
Namun, tidak ada perkembangan soal tuntutan penetapan 1 Mei dijadikan Hari Buruh Internasional pada masa pemerintahan Abdurrahahman Wahid alias Gus Dur maupun Megawati Soekarnoputri.