Sehari Tak Masuk Mengajar, Kepsek SMPN 5 Dayun ini Berhentikan Satu Orang Gurunya Tanpa Surat Teguran

Siak331 kali dibaca

Dayun, lintas10.com- Yulva Winazda S.Si yang baru saja mengajar di SMPN 5 Dayun diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah SMPN 5 Dayun Irma Nita S.Pd.

Orang tua guru tersebut kepada lintas10.com Selasa (24/9/2019) menjelaskan bahwa anaknya hanya sehari tidak masuk mengajar itupun karena kabut Asap.

“Mulai mengajar di SMPN 5 Banjar seminai kecamatan Dayun, 2 September 2019 lalu, dan Senin 23 September di berhantikan Hanya tidak masuk pada hari Sabtu 21 September 2019,” ujar Jasnawi menceritakan.

Lanjutnya dihari itu anaknya sedang menemani mantan Dosen ke Kabupaten Meranti dan tidak ada hal lain.

“Saat hari itu, tak masuk mengajar, Karena keselat panjang di ajak mantan Dosen nya dan hari itu juga setahu anak saya, anak sekolah pun dipulangkan lebih cepat karena ada kabut asap,” katanya.

Lebih jauh kata Jasnawi, kalau pun ada kesalahan yang dilanggar anaknya hendaknya di berikan lah teguran atau surat peringatan.

“Kita terima pemberhentian yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tapi ada teguran atau Surat Peringatan lah, bukan main berhentikan begitu saja,” katanya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 5 Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Irma Nita S.Pd ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa diberhentikannya guru tersebut karena tidak masuk mengajar tanpa ada pemberitahuan ke Sekolah.

“Yang bersangkutan tidak ada pemberitahuan ke saya, bahwa tidak masuk mengajar dihari itu dan pergi menemani Dosennya,” ujar Irma.

Padahal, kata Kepsek tersebut guru itu baru sekitar dua minggu mengajar.

“Baru sekitar dua minggu mengajar,” tandas Irma. (sht)

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Kapolsek Sabak Auh Kunjungi Pondok Pesantren Madrasatul Qur'an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.