Sebelumnya diberitakan dalam media ini, dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan menjadi rumor dan mendapat sorotan publik.
Menjawab hal itu, sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Medan Arahman Pane meminta agar awak media yang menjadi korban pungli untuk bertemu dengan dirinya agar dicek kata Arahman Pane menjawab pemberitaan, Lintas10.com.
” Boleh orangnya suruh jumpai aku bang, biar dijelaskannya ke aku. biar ku cek ke kabid ” ujar Arahman Pane dalam siaran tertulisnya kepada awak media, Selasa (31/10).
Arahman Pane mengklaim bahwa belum ada wartawan yang mempertanyakan dugaan pungli tersebut terhadap dirinya. Meski sebelumnya kru awak media ini telah menghubungi berupa konfirmasi untuk bahan pemberitaan. Hanya saja ia tak merespon.
Disinggung mengenai sangsi bagi oknum Kabid yang diduga meminta “jatah” persenan dari sejumlah media yang mendapat kerjasama iklan, Arahman Pane tidak menjawab, hingga sangsi apa yang akan dijatuhkan bagi anggotanya yang diduga meminta persenan itu. Arahman Pane hanya menjawab singkat bahwa tidak ada persenan kata dia.
Sementara itu, perihal adanya dugaan pungli di Dinas Kominfo Kota Medan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman dikonfirmasi wartawan di nomor kontak 0811-63X-XXX malah enggan berkomentar dan memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan apapun.
Begitu juga hal ini dikonfirmasi kepada Ispektorat Kota Medan, Inspektur Sulaiman dinomor kontak 0813-751X – XXXX juga senada dengan Sekda masih enggan menjawab konfirmasi wartawan mengenai adanya dugaan pungli di Dinas Kominfo Kota Medan tersebut.
Berawal dari sejumlah media di Kota Medan yang enggan dipublikasikan namanya merasa kecewa atas perlakukan oknum Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan yang diduga melakukan pungli atau meminta persen atau bagian dari dana iklan yang diberikan oleh Pemko Medan.