Lintas10.com, Medan – Sederet isu tak sedap menerpa Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kota Medan, mulai dari dugaan pungli serta pegawai pamer harta saat berdinas, Kamis (07/03).
Peristiwa mengagetkan ini cukup menyita perhatian publik dengan sudut pandang yang beragam, ada yang mendukung gaya hidup seorang PNS yang pamer harta, bahkan tak sedikit pula yang mencibir dari mana asal usul harta seorang pegawai di Dinas Kominfo tersebut berasal.
Seperti sebelumnya disiarkan dalam media ini, ada penampakan mobil mewah terparkir di halaman Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kota Medan mengundang tanya. Dua unit mobil Fortuner dengan tipe terbaru disebut milik pegawai disana.
Hal ini dibeberkan oleh sekuriti yang enggan menyebutkan identitasnya. Ia menyebut dua mobil tersebut milik pegawai kata dia.
” Oh mobil Fortuner ini milik pegawai disini bang. Mobil pak kadis beda lagi ” ujarnya.
Diketahui mobil Fortuner tipe terbaru dengan seri VRZ dibanderol dikisaran tujuh ratusan juta lebih. Hal ini lantas mengundang tanya publik.
Dikonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, akan tetapi Arahman Pane sedang tidak berada dikantornya. Dihubungi kembali via celular pada hari Rabu (29/02) namun Arahman Pane tidak menjawab. Dihubungi via pesan whatshap juga tidak berbalas meski sudah centang garis dua. Arahman Pane masih enggan berkomentar terkait anggotanya yang dinilai bergaya hidup bergelimang harta itu.
Hal ini tentu menjadi perhatian masyarakat luas. Pasalnya, seorang PNS sudah dilarang untuk memamerkan harta kekayaannya saat menjalankan tugas. Sebagaimana dimaksut dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB 13/2014 bahwa PNS dilarang pamer harta ataupun yang berkaitan dengan gaya hidup PNS diatur tentang gerakan hidup sederhana.