SIAK, lintas10.com- Jajaran unit Reskrim Polsek Tualang berhasil menangkap Kiki warga Bunut Kecamatan Tualang yang diduga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu jumat (24/2/2017).
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamian Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tualang Kompol Adrian Siregar didampingi Kanit Reskrim AKP Yusuf Purba Sabtu (25/2/2017) membenarkan ditangkapnya tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.
“jumat tanggal 24 februari 2017 sekitar pukul 22.30 wib telah dilakukan penangkapan tersangka di duga memiliki narkoba jenis sabu sabu. tersangka Kiki Primaidi warga Jalan bunut simpang Tiga pasar bunut Kampung Pinang sebatang timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,” kata Kanit.
Dibekuknya tersangka lanjut Kanit berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.
“Barang bukti yang dapat kita amankan (1) Paket kecil sabu dalam plastik klep putih bening seharga Rp. 150 ribu Satu Pipet, Kaca pirex, buah mancis, Kunci kontak sepeda motor, 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixen No Pol BM 4960 SZ,” kata Kanit.
Dikatakan perwira yang pernah menjabat Kapolsek Sungai Mandau itu pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Tualang.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tualang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tandas perwira yang lama bertugas di bidang Reskrim ini. (Sht)