Sebanyak 19 Polsek di Polda Sumut Tidak lagi Tangani Proses Penyidikan

Top Ten427 kali dibaca

MEDAN,  lintas 10.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah menerima putusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang Polsek-Polsek yang tidak lagi menangani proses penyidikan.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan untuk di Sumatera Utara ada 19 Polsek yang diputuskan untuk tidak lagi menangani penyidikan.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan ke 19 polsek yang diputuskan itu, yakni Polsek Gunung Meriah, Polsek Tiga Juhar (Deliserdang), Polsek Lintong Nihuta, Polsek Onanganjang, Polsek Polung (Humbahas).

Lalu, Polsek Dolok Silau, Polsek Tiga Balata, Polsek Dolok Pardamean, Polsek Purba (Simalungun), Polsek Pahae Julu (Tapanuli Utara), Polsek Panyabungan Selatan, Polsek Muara Sipongi, Polsek Batang Natal (Madina).

Kemudian, Polsek Salak (Pakpak Bharat) Polsek Batunadua (Padangsidimpuan), Polsek Palipi (Samosir), Polsek Sosopan (Padanglawas), Polsek Lolopitu Moi (Nias), Polsek Teluk Dalam (Nias Selatan).

“Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ungkapnya.

Hadi menerangkan, hal itu diisampaiakn Kapolri saat Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu, terkait 4 bidang Transformasi untuk mewujudkan Polri Presisi.

“Yaitu program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan,” terangnya.

Baca Juga:  Sayed Abu Bakar Assegaf Anggota DPR-RI Akan Lakukan Reses Ke Kabupaten Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.