Lintas10.com. Kuansing – Satu unit rumah milik Andika (34) warga Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Dilalap si jago merah, diduga akibat konsleting listrik dan menyebabkan api dengan cepat menjalar ke rumah tersebut.
” Kebakaran satu unit rumah ini terjadi sekitar pukul 09.45 WIB, diketahui milik Andika (34) warga Desa Pulau Komang, merupakan rumah Bantuan Layak Huni (RLH) dari Pemerintah,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Syafri Joni kepada wartawan Kuansing.
Adapun kronologis kejadian kebakaran rumah tersebut, bermula pada pukul 08.00 wib, pemilik rumah Andika (34) pergi bekerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Sekira pukul 09.45 WIB, saksi Ranjani yang tinggal didepan rumah korban, melihat adanya api yang menyala besar berasal dari kamar depan korban.
Selanjutnya saksi Ranjani meminta pertolongan kepada warga sekitar, dan bersama-sama memadamkan api secara manual, dan api membakar seluruh bagian rumah,” ujarnya.
“ Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB, gotong antara warga bersama personil Polsek Kuantan Tengah, dan satu unit mobile Damkar Kuansing,” katanya.
Menurutnya, pengamanan dilokasi kebakaran dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah beserta Bhabinkamtibmas Muaro Aipda Afrizal, Kanit Intel AKP Feri wardi, Ka SPK II Aipda Alfiyandi dan Ps Panit yanmin Bripka Rional Prisco.
“ Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah),” tuturnya. (Rep/rls)***
Sumber: Humas Polres Kuansing…