“Tidak dibenarkan gerobak, kursi, maupun meja di tinggalkan disana sampai pagi hari, terkadang hanya ditutupi oleh terpal atau kembes biru saja, kan sangat merusak pandangan disekitar lingkungan sekolah tu, semestinya harus dibawa pulang kerumah,” tegasnya
“Kami sudah sering mengingatkan para pedagang itu dan bahkan sudah beberapa kali pula dengan terpaksa harus bertindak tegas menertibkan dan mengamankan lapak dagangannya ke Kantor,” tambahnya.
Meski penertiban kali ini tidak ada lapak dagangan yang diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, namun ini merupakan peringatan terakhir agar pedagang tidak lagi berjualan di depan sekolah dan menaati peraturan sesuai yang sudah di tetapkan di lingkungan tersebut.
“Penertiban kali ini tidak ada lapak dagangan yang kita bawa kekantor, hanya memberikan ultimatum terakhir kepada pedagang untuk tidak berjualan lagi persisnya didepan sekolah, boleh berjualan tapi harus di sudut agar tidak mengganggu aktivitas sekolah, bukan didepan sekolah, apabila tidak diindahkan peringatan itu maka kami tidak segan-segan untuk bertindak lebih tegas lagi,” pungkas Sofyan (adijait)