Satu Pelaku Karhutla di Pantai Kuantan Mudik, Tidak Berkutik Saat Ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing

Hukrim, Kuansing304 kali dibaca

Lintas10.com. Kuansing – Satuan Resort Kriminal ( SatReskrim) Polres Kuansing berhasil menangkap 1 (satu) orang, yang diduga pelaku tindak pidana Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berinisial P (49), Selasa, (13/6/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Linter Sihaloho SH, MH menyebutkan Kejadian bermula pada hari Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 19.00 wib, personil Polsek Kuantan Mudik melakukan pengecekan dan verifikasi.

Karena satu titik hotspot yang terpantau oleh aplikasi Dashboard Lancang Kuning, dengan koordinat 0’48’21.85″ S, 101’40’15.28 EE yang berlokasi di daerah Palabi Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, lahan yang terbakar diduga kuat dilakukan oleh pemilik lahan, dan setelah dilakukan interogasi terhadap warga, diketahui pemilik pondok yang berada dekat lahan yang terbakar tersebut, merupakan sebagai pemilik lahan, dan luas lahan yang terbakar lebih kurang 1.5 hektar,” sebutnya.

Atas kejadian dugaan tindak pidana pembakaran Hutan dan Lahan tersebut, dilakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan yang terbakar dan diketahui berinisial P (49).

Sehingga Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH. MH memerintahkan Kanit Tipiter IPDA Mario Suwito, SH, MH bersama tim opsnal Polres Kuansing AIPDA Sandi Kurniawan, BRIPKA Korpri Naldi, BRIPDA Memed Ali Akja dan BRIPDA Srisman Gea, untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakaran tersebut.

Dari hasil penyelidikan Kanit Tipiter IPDA Mario Suwito, SH. MH bersama tim opsnal Polres Kuansing mendapat informasi keberadaan diduga pelaku berada di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Lalu Kanit Tipidter dan Tim opsnal, langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.

Baca Juga:  Warga Meranti Diterkam Harimau di Kampung Teluk Lanus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.