lintas10.com, Medan – Laporan Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Elliyana (36) di Polsek Percut Sei Tuan dinilai lambat ditangani Kepolisian setempat. Elliyana yang mengaku dianiaya oleh preman inisial nama A.M warga komplek perumahan haji, Tanjung selamat hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Kepada wartawan Elliyana menerangkan bahwa kasus penganiyaan tersebut terjadi pada hari Rabu 30 Maret 2022, sekitar pukul 08:30 Wib.
Di Kantor Polsek Percut Sei Tuan Elliyana menjelaskan maksut kedatangannya untuk memperjelas laporannya yang telah satu bulan lamanya belum diproses proses ujar Elliyana.
Ia pun membeberkan kronologis singkat penganiayaan itu terjadi yang tak menyangka akan menjadi korban ke bringasan A.M. Hal ini bermula saat dirumah tempat tinggalnya Elliyana menyetel musik. Lantas, suara volume musik ini dikuatkan anaknya, akibat dari itu A.M protes dengan cara melempar atap rumah dan berujung penganiayaan hingga menyebabkan bibirnya pecah dan mengalami memar didada akibat tendangan pelaku.
” Awalnya saya hidupkan musik di rumah, lalu anak saya kencangkan volumenya, si terlapor ini marah – marah dan melempar atap rumah saya, saya lihat keluar saya tanya kenapa lempar rumah saya. Atas dasar itulah terlapor meludahi muka saya, memukul mulut saya dan menendang dada saya” ucap Elliyana.
Pada saat kejadian itu juga Elliyana melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Korban berharap kepada Polsek Percut Sei Tuan untuk segera menindak lanjuti laporannya dan segera menangkap pelakunya agar tidak ada korban berikutnya.
“Saya berharap Polsek Percut Sei Tuan segera menangani kasus ini dengan secepatnya dan menangkap pelakunya,” ucap korban.
Akibat dari pada perlakuan preman tersebut, Elliyanan merasa trauma dan takut akan terulang kembali kejadian ini, karena pelaku masih bebas berkeliaran ucapnya.