Lintas10.com, Medan – Satu bulan lamanya, bahu jalan yang digali diduga milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut dibiarkan terbuka menganga dan mengganggu warga yang berjualan di pinggir jalan perbatasan Medan Tembung – Deliserdang Sumatera Utara.
Ironisnya, sebagian galian ini digali pada badan jalan. Tampak aspal jalan dikorek dengan kedalaman kurang lebih satu meter dan lebar 50 centi meter dengan dipasangi garis kuning.
Pedagang dilokasi menuturkan sepanjang galian diperbatasan Jalan Medan Tembung ini sudah satu bulan ditinggal begitu saja oleh pekerja.
” Sudah satu bulan dibiarkan begitu saja ini, katanya mau tanam Pipa PDAM. Tanah dibiarkan teronggok menggunung dipinggir jalan, entah karena diperbatasan Kota Medan jadi keluhan kami tak di respon” ucap warga yang enggan namanya ditulis dalam media ini, Senin (19/09/2022).
Ditambahkan warga lainnya, seorang lelaki pengusaha tambal ban juga menyampaikan hal yang senada. Menurutnya, jalan ini digali dan dibiarkan terbuka cukup mengganggu usaha tambal bannya.
” Susah kalilah kami sekarang ini cari makan. Asli satu bulan ini drastis penghasilan kami menurun, akibat lubang dan tanah yang ditimbun menghalangi kendaraan untuk masuk ke tambal kami ini ” ucapnya.
Amatan wartawan dilokasi, sepanjang 500 meter sisi kiri jalan dan kanan jalan terlihat tumpukan tanah. Sebagian tanah terlihat telah tergerus air dan masuk kembali ke dalam galian. Pekerja tidak ada dilokasi dan tidak diketahui penanggung jawab galian ini.
Badan Jalan yang digali menimbulkan tanda tanya publik, mengapa bisa badan jalan digali? apakah galian ini mendapatkan izin menggali?
Dikonfirmasi terpisah Humas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumut, Rahmat Ritonga dalam sambungan via whatshap hanya menjawab akan mengkonfirmasi permasalahan tersebut. Ia tidak menjelaskan kepada siapa masalah ini akan dikonfirmasi.