Satresnarkoba Polres Siak Bekuk PASUTRI diduga Terlibat Narkoba di Kampung Bebas Dari Narkoba Kampung Empang Pandan

Hukrim, Siak854 kali dibaca

Kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa dua orang diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti :
1 ( satu ) pack plastik klip bening
1 ( satu ) bungkus kotak rokok merek sampoerna
1 ( satu ) unit timbangan warna hitam
1( satu ) unit sepeda motor merek Yamaha RX King nomor Polisi BK 3872 VZ
1 ( satu ) unit HP OPPO warna biru muda

Dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza. (Tks)

Baca Juga:  Pemkab Siak terus lakukan Penanganan Kasus Covid-19, ini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.