Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Tangkap 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan NARKOBA

Rohil411 kali dibaca

Terakhir ungkap Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. “Hasil Cek Urine ke 4 tersangka didapati Amphetamina positif, Methampetamin negatif, dan THC negatif. Yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Tutup AKP Juliandi SH.

Baca Juga:  Disdukcapil Rokan Hilir Akan Studi Banding Ke Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.