Satreskrim Polres Tanjung Balai Tangkap Pemain Judi

Tanjungbalai,lintas10.com- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai mengamankan 10 orang pemain judi jenis judi Song. tersangka pemain judi jenis judi song tersebut,satu orang dijadikan saksi,dan satu orang lagi adalah pemilik Warung kopi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP.Triy Setyadi Artono,SH.SIK.MH, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Heri Syofyan.SH. membenarkan telah malakukan penangkapan pelaku judi jenis kartu Remi Song.

“Benar bang kami telah mengamankan 10 orang tertsangka pemain judi jenis judi song disalah satu kedai kopi jalan Di.Penjaitan,lingkungan II gang sehat Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara TBU sabtu sekira pukul 13,15 Wib,” ujar Kasat Reskrim kepada lintas10.com Rabu (19/7/2017) diruang kerjanya.

Lanjut Kasat adapun yang di tangkap diantaranya,MS,margolang warga Tanjungbalai,ZK,Nasution warga Tanjungbalai,EFD,Lubis warga jalan Di,panjaitan,YUS,warga Tanjungbalai,IB,warga Tanjungbalai,DA warga tanjungbalai,BSI warga Tanjungbalai,ZKF,warga Tanjungbalai,AMD,pemilik kedai Kopi,dan AW.

Dikatakan Kasat, Penangkapan itu atas adanya informasi dari warga masyarakat
setelah itu anggota langsung turun kelokasi dibawah pimpinan Aipda.Zulfan Efendi,Nst,bersama beberapa anggota yang turun kelokasi.

“Informas dari warga ini memang benar adanya bahwa di TKP ada beberapa orang yang sedang main judi jenis judi Song,” sebut Kasat.

Untuk keperluan penyidikan kata Kasat mereka beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres.

“Sudah kita masukan sel Mapolres untuk penyidikan,” tukas Kasat singkat. (Ajam)

Baca Juga:  Kapolres Labuhanbatu Kunjungi Lokasi MTQ Di Panai Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.