Satreskrim POLRES Labuhan Batu Bekuk Residivis Ini Lakukan Tindakan Kriminal CURANMOR 16 Kali

Rantauprapat, lintas10.com-Unit Resum Sat Reskrim Polres LB telah berhasil menangkap Ngatijo (31) pelaku tindak pidana CURANMOR yang terjadi di wilkum Polres Labuhan Batu atas dasar Laporan Korban LP / 996 / XI / 2019 / SPKT RES-LB, tgl. 05 Nopember 2019, pelapor SUKASDI RANGKUTI. Dan LP / 957 / X / 2019 / SPKT RES-LB, tgl.30 Oktober 2019, pelapor FERIANTO.

Tersangka NGATIJO, (31) penduduk Bangun Sari 2 Kelurahan Negeri Baru Kecamatan Bilah Hilir melakukan aksinya,Selasa (5/11) kemarin di Jalan Haji Adam Malik Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu, Komplek Pajak Glugur Kel. Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu, Rabu 23 Oktober 2019.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba SH melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat SH, MH kepada Kru lintas10.com,Rabu (13/11/2019) membenarkan adanya melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah berulang melakukan aksinya.

Dari pelaku berhasil disita BB
1 unit Sepeda Motor Honda CRF Trail warna merah putih BK 5341 YBL.

Dari hasil introgasi diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan 2 temannya bernama Man dan Anto (DPO).Mereka
melakukan pencurian dengan cara mencongkel lubang kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

Pelaku merupakan resedivis, sudah pernah 1 kali masuk penjara karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan sudah beraksi diberbagai tempat sebelumnya sebanyak 15 Kali yakni, :

1) Perumahan Kebun PT HIP Kec. Torgamba Kab Labusel / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna merah.
2) Perkampungan Kelompok Tani Desa Teluk Panji Kec. Kampung Rakyat Kab. Labusel / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna kuning hitam.
3) Desa Lohsari 1 Kec. Kampung Rakyat Kab. Labusel / 1 unit spm Honda Revo Absolute warna hitam.
4) Desa Ujung Padang Kec. Silangkitang Kab. Labusel / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna biru hitam.
5) Dekat rumah makan PT. ALS, Kel. Perdamean Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Beat warna biru putih.
6) Dekat Pekan Desa Tanjung Harapan Kec. Pangkatan Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Revo Absolute warna hitam.
7) Perladangan Dsn Sei Piandang Ds. Sei Tarolat Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna merah.
8) Kampung Nanas Desa Sei Kasih Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna merah hitam.
9) Areal perkebunan kelapa sawit PT. HSJ Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.
10) Perumahan karyawan Afd 4 PT. Cisadane Sawit Raya Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Revo warna hitam.
11) Areal perkebunan PT. Citra Sawit Mandiri Kec. Panai Tengah Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Revo warna hitam.
12) Pasar Bilah Kampung Mesjid Kec. Kualuh Hilir Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna merah.
13) Perkampungan Dsn 1 Desa Simonis Kec. Aek Natas Kab. Labura / 1 unit spm Honda Revo warna hitam.
14) Perkampungan Dsn Bendungan Desa Sei Raja Kec. NA IX – X Kab. Labura / 1 unit spm Honda Beat warna merah putih.
15) Desa Kampung Baru Kec. Bilah Barat Kab. Labuhan Batu / 1 unit spm Honda Vario 125 warna hitam.
16) Gunung Tua Kab. Paluta / 1 unit spm Honda Supra X 125 warna kuning hitam.(Budi Aw)

Baca Juga:  Sejumlah Proyek ADD/DD Di Kecamatan Marbau Diduga Dimark-Up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.