Pangkalan Bun, lintas10.com- Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat memberikan himbauan di Gereja – gereja yang ada di Wilayah Kotawaringin Barat yang sedang melaksanakan ibadah hari minggu (28/03/2021) pukul 08.00 WIB.
Pemberian Himbauan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polres Kobar yang beragama Nasrani, baik Perwira maupun Bintara, dalam hal ini Bripka Novha Lisa di Gereja GSJA Pangkalan Bun.
Bripka Novha Lisa menjelaskan bahwa himbauan tersebut disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dampak Covid-19 di wilayah kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga Polres Kotawaringin Barat melaksanakan kegiatan memberikan himbauan ke tempat-tempat ibadah yang sedang melakukan kegiatan ibadah untuk mengikuti anjuran atau himbauan dari pemerintah agar selalu melaksanakan protokol kesehatan.
“Imbauan yang disampaikan kepada pendeta, pastor serta jemaat yang hadir dalam melaksanakan ibadah minggu tersebut, diterima dan memberikan respon positif terhadap apa yang telah di sampaikan oleh Personil yang sudah ditunjuk,” ungkap Nova.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan Kegiatan pemberian himbauan di tempat ibadah ini akan rutin di laksanakan setiap minggunya, dan pihaknya juga sudah membuat surat perintah kepada Personil untuk pembagian jadwal memberikan Himbauan di tempat-tempat ibadah.
“Selain memberikan imbauan tentang Protokol kesehatan, Personil juga memberikan imbauan tentang kamtibmas di Wilayah Kab. Kobar,” ungkap Rendra.(AT-humaspolreskbr).