Labuhanbatu, lintas10.com-Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu grebek sepasang muda-mudi saat hendak menggunakan narkoba jenis sabu didalam kamar sebuah rumah di Jl. Imam Bonjol gang 3 Rantauprapat, Sabtu (25/7/20) sekitar pukul 14.30 Wib.
Dari pantauan lintas10.com dilokasi, tampak dua personil Satres Narkoba sudah berada diwarung dekat rumah yang digunakan kedua tersangka untuk mengkonsumsi narkoba. Tak selang berapa lama pemuda berkaos hitam keluar dari dalam rumah tersebut sambil mendorong sepeda motornya dan menghampiri personil Satres Narkoba dan langsung meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya.
Seperti mendapat lampu hijau, dua personil Satres Narkoba tersebut langsung masuk kedalam rumah yang disusul mobil berwarna hitam pun langsung berhenti tepat didepan rumah tersebut dan 2 personil Satres Naroba keluar dari dalam mobil dan langsung masuk kedalam rumah.
Usai melakukan penggerebekan, tak lama kemudian kepala lingkungan pun datang dan masuk kedalam rumah. Dengan disaksikan kepala lingkungan, personil Satres Narkoba menyampaiakan bahwa sepasang muda-mudi didapati berada didalam kamar dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu dan kemudian membawa keduanya ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses selanjutnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/20) melalui pesan whatsapp terkait penangkapan kasus narkoba sepasang muda mudi didalam kamar Jl. imam Bonjol gang 3 Rantauprapat dimana tersangka wanita bernama Indri (15) masih dibawah menjawab, “hari ini akan diserahkan ke BNNK Labura. Nanti saya kirim photonya,” jawab kasat narkoba.
Saat ditanyakan kembali melalui pesan whatsapp, Senin (27/7/20) terkait data tersangka dan barang buktinya, Kasat Narkoba AKP Martualesi hanya mengirimkan foto kedua tersangka, “Silahkan aja koordinasi bbnk labura,tks,” jawab kasat.