Satres Narkoba Berhasil Bekuk Residivis Salah Gunakan Narkoba

Hukrim513 kali dibaca

Lanjut AKP Juliandi dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) plastik bening di duga berisi narkotika jenis ekstasi warna biru berlogo lumba-lumba sebanyak 20 (dua puluh) butir,3 (tiga) plastik bening berisi 50 butir setiap plastiknya, di duga berisi narkotika jenis ekstasi warna biru yang berlogo lumba-lumba,1 (satu) unit handphone android merk Realme warna biru,1 (satu) ujit handphone android merk Xiaomi warna hitam,1 (satu) unit handphone android merk samsung warna hitam,1 (satu) buah KTP atas nama RIKI SAPUTRA,1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna hitam kombinasi biru.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di boyong kepolres Rokan hilir guna pengusut lebih lanjut,” tutup AKP Juliandi. (Rls)

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Siak Razia Ratusan Minuman Keras Di Kerinci Kanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.