Padangsidimpuan, lintas10.com -Ditengah malam Pemko (Pemerintah Kota) Padangsidimpuan melakukan penertiban dan bersih-bersih lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pasar Sagumpal Bonang di sekitaran Jalan Thamrin, Sabtu (19/11/22) dini hari.
Penertiban yang dilakukan Pemko tersebut melibat unsur jajaran dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan kota, Dinas Pemadam Kebakaran serta turut didampingi TNI dan Polri.
Sebelum penertiban, Kasat Pol PP, Zulkifli Lubis, didampingi anggota TNI dan Polri memimpin Apel personil di halaman kantor Walikota dengan arahan penertiban dilakukan dengan humanis.
” Sebanyak 80 an personel kita turunkan pada malam hari ini untuk mnertibkan lapak PKL yang berada di trotoar dan badan jalan di sepanjang jalan Patrice lumumba, Thamrin dan Mongonsidi dengan tujuan mengembalikan fungsi jalan tersebut,” Ujar Kasatpol PP.
Personel Tim gabungan tersebut menyebar di seluruh area pasar dengan membongkar dan mengamankan lapak para PKL seperti meja dan tenda diangkut ke atas mobil milik pemko Padang Sidempuan.
Sebelumnya kata Zulkifli, pihaknya sudah memberikan surat penertiban lapak ke pada para pedagang agar lapaknya yang memakai badan jalan dan trotoar dibongkar sesuai dengan penegakan Perda no 41 tahun 2003 dan Perda no 08 tahun 2005.
“Sebelumnya kita sudah mengarahkan para PKL untuk berdagang di pasar yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta dan pihak Pasar swasta Almahera informasinya memberikan tempat berdagang dengan gratis selama dua bulan, kecuali uang listrik, kebersihan dan keamanan,” papar Zulkifli.
Dari pantauan di lokasi penertiban tersebut juga diwarnai pemasangan spanduk dari beberapa OKP (Organisasi Kepemudaan) dan Ormas (Organisasi Masyarakat) yang mendukung pemerintah untuk mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya. (Mahmud Nasution)