Pelalawan, lintas10.com-Jelang HUT satpol pp ke 68 dan satlinmas ke 56, juga satpol pp satlinmas komit mengawal pilkada serentak 2018. Satpol PP kabupaten pelalawan melakukan giat bersih-bersih spanduk, baleho dan pedangang kaki lima(PKL) yang melanggar aturan perda pemkab pelalawan yang selama ini merusak pemandangan kota pangkalan kerinci.
“Tadi pagi, pihak kami dibantu Puluhan personil satpol pp dan damkar sekitar jam 9.30 wib pagi melakukan bersih-bersih spanduk juga baleho serta mengingatkan kembali PKL yang berada ditempat terlarang,” kataKasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE M.AP melalui Kasi Penertiban Sofyan MH Kamis (01/02/2018) pada media ini
“Tadi ada dua titik, penurunan baleho besar yang berada dilintas timur tepatnya didepan swalayan mandiri. Dikarenakan 2 baleho besar tersebut sudah usang dan rusak sehingga merusak pandangan dan tidak enak dimata,”sebutnya.
Lanjutnya, tidak spanduk aja, plang himbauan informasi terbuat dari plat besi yang sudah rusak berada dijalur hijau diamankan juga.
“Hal ini kami lakukan agar kota pangkalan kerinci yang berada dilintas timur terlihat rapi juga tertib dan menjelang perhelatan pesta demokrasi yang sebentar lagi berlangsung satpol pp dan damkar siap mengawal pilkada serentak 2018,” tandasnya. (Adi jait)