Satpol PP Hentikan Sementara Operasional Enam Mesin Gelper di Sorek

Pelalawan, Uncategorized295 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan kembali menghentikan sementara kegiatan enam unit gelanggang permainan (Gelper) milik E-Zone di jalan Lintas Timur Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (02/03). Penghentian kegiatan gelper ini terkait adanya dugaan kuat penyalahgunaan ijin operasional. Hal ini disampaikan Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran kabupaten Pelalawan Abu Bakar melalui Kasi penyidik Ariadi, SH di dampingi oleh Jumperi Kasi pengawasan dan penyuluhan pada saat di temui lintas10.com di ruangan kerjanya

Adapun penghentian sementara ini dilakukan setelah adanya beberapa pengaduan masyarakat. Kemudian Satpol PP Pelalawan turun ke lokasi melakukan pengecekan dan melakukan penghentian sementara sebagian permainan di arena gelper E Zone tersebut.

“Sebanyak enam unit mesin permainan yang terdiri dari tiga mesin jenis ikan tembak dan tiga mesin permainan jenis dingdong kita sementara sembari menunggu pengelola datang menghadap dan membuat surat pernyataan dan kita mengharapkan pihak pengelola koperatif”, katanya.

Sanksi yang diberikan, kata Ariadi, telah sesuai dengan tahapan yang ada Perda nomor 7 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Perda nomor 7 tahun 2016 tentang perijinan. “Ada beberapa tahapan yang harus kita lalui, mulai teguran, surat peringatan, penyegelan atau penutupan hingga pembekuan ijin. Kecuali sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, maka bisa langsung kita tutup. Jadi ini sanksinya masih penghentian sementara sebagian jenis permainan dan bukan penutupan”, terang Ariadi.

Ditambahkanya, meskipun ijinnya ada tetapi kegiatannya melanggar ketertiban umum, pihaknya tetap akan memberikan sanksi. (adi)

Baca Juga:  TMMD ke 105 Kodim 0313/KPR, Danramil 03/Bunut Bentuk Satgas Pencegahan Karlahut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.