Satpas SIM Polres Katingan Tetap Lakukan Protokol Kesehatan

Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Katingan – Sebagai upaya memutus penyebaran covid-19, satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polres Katingan, Polda Kalteng terapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM, Rabu (5/8/2020) pagi.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K., mengatakan, hal tersebut merupakan komitmen Polres Katingan dalam memberikan pelayanan, sekaligus upaya memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Untuk pelayanan Satpas SIM saat ini kita terapkan SOP protokol kesehatan Covid-19, dengan mengecek suhu tubuh, memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan tersebut mulai dari saat akan masuk ruang layanan, ruang tunggu, pelayanan. Begitu juga dengan petugas harus mengikuti SOP protokol kesehatan.

“Saat masuk dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun, wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan atau menggunakan hand sanitizer dan wajib mengunakan masker,” jelasnya.

Kemudian, setelah mengisi formulir pendaftaran, supaya menunggu di kursi atau ruang tunggu yang sudah disediakan dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing sesuai anjuran di kursi.

Petugas pun demikian, guna meminimalisir terjadinya kontak langsung, wajib pakai masker, face shield dan sarung tangan.

Hal tersebut, sesuai arahan Kapolres bahwasanya layanan tetap dibuka dengan syarat, tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19. (AT-humas polres katingan)

Baca Juga:  Antusias Masyarakat Sabak Permai Ikuti Pawai Ta' aruf MTQ Ke-V

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.