Kalimantan Tengah, lintas10.com- Satuan lalulintas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng mengingatkan dan mengimbau pengendara agar mentaati aturan dalam berkendara.
Pemasangan spanduk imbauan terkait tertib berlalu lintas ini dilaksanakan di Desa Persil Raya Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng yang merupakan Kampung Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Seruyan Bripka Bambang Agus DK dan Bripka Rahman Sibarani, Selasa (25/8/2020) pukul, 08.30 WIB.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon, S.H mengatakan pihaknya melakukan kegiatan preemtif dengan melakukan sosialisasi peraturan berlalulintas.
“Diharapkan pemasangan spanduk ini dapat menanamkan pehamanan pentingnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” imbaunya. (AT-humas polda kalteng)70