LABUHANBATU, LINTAS10.COM- Penahanan Tersangka Supir Mobil Gandeng Toyota Kijang, yang dirombak Menjadi Mobil Odong-odong Berinisial Juretno (38) warga Desa, Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ditangguhkan oleh pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu, namun Kabar Yang beredar Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Sawangin di duga Meminta sejumlah uang dari Keluarga Tersangka, Untuk Biaya Pengurusan Penangguhan Penahanan Juretno yang Menewaskan seorang anak bernama Muhammad Riski Simanjuntak beberapa waktu lalu.
Informasi Yang Dihimpun Lintas10.com, dari Keluarga Tersangka Berinisial ST (35) warga Desa, Meranti, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mengakui ada biaya Pengurusan di Unit Laka Lantas saat pengurusan setiap Keluarga Tersangka dimintai Sejumlah Uang yang nominal tertentu.
“Kalau yang kudengar tak Sampai segitu bang biaya pengurusan nya,” kata Keluarga TSK Berinisial RST Melalui Via Seluler dari sembungan selulernya, hari selasa,(19/09)
Sementara Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Siwangin Melalui Kanit Laka Lantas Iptu Sahrial Sirait Dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka ditangguhkan (tidak ditahan) karena ada yang meminta.
“Sebenarnya TSK Sudah Dua Minggu Kita Tahan, Namun Karena Rekan Kita juga dari Media Minta Tolong, untuk Penangguhan penahannya, Makanya Kita Bantu,”ujar Kanit Laka Iptu Sarial Sirait Ketika ditemui dikantornya selasa (19/09/2017).(Budi)