Pangkalan Bun, lintas10.com- Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Jajaran Polda Kalteng Selalu Menerapkan Protokol kesehatan di Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Kobar, Kamis (18/02/2021).
Para pemohon SIM yang datang ke Kantor SATPAS wajib menggunakan Masker dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, kemudian pemohon SIM di periksa suhu tubuhnya dengan menggunakan Termo Gun oleh petugas.
Diruang tunggu SATPAS, Social Distancing diterapkan antara sesama Pemohon SIM maupun dengan Petugas, dengan memberikan tanda Sticker Jaga Jarak dikursi ruang tunggu dan juga memberikan Sekat Mika Pada loket-loket Pelayanan SIM.
Sebelum melaksanakan Pelayanan Administrasi SIM, petugas SATPAS Sat Lantas Polres Kobar memberikan Himbauan Protokol Kesehatan berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 5 (lima) M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas. dan tidak lupa menghimbau agar selalu disiplin berlalu lintas dan mentaati peraturannya.
Di harapkan dengan Penerapan Protokol Kesehatan dapat memberikan Rasa aman dan Nyaman bagi para pemohon SIM yang datang, dan bisa meminimalisir penyebaran covid-19.(AT-humaspolreskbr).