Kalimantan Tengah, lintas10.com- Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang merupakan faktor pemicu kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan RSPA (Road Safety Partnership Action).
Kegiatan yang digelar pada Selasa (11/8/2020) siang di persimpangan BTN Beringin Rindang tersebut dilakukan dengan cara penutupan media jalan guna rekayasa lalulintas.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan, kegiatan ini terkait kajian bersama bahwa titik tersebut rawan terjadinya kecelakaan lalulintas karena posisi jalan di tikungan menyebabkan pandangan terbatas.
“Masih akan kita lakukan uji coba selama satu minggu kedepan, selanjutnya untuk dievaluasi,” ujarnya.
Salahiddin mengungkapkan, dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan angka tertib lalulintas.(AT-humas polda kalteng)65