Pangkalan Bun, lintas10.com– Pencegahan penularan Covid 19 harus terus dilakukan. Cara pencegahan yang harus dilakukan adalah tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Ajakan tersebut disampaikan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng kepada masyarakat yang tengah antri mendapatkan pelayanan di kantor Samsat, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Kalteng, Jumat (9/10/2020) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, masyarakat memiliki peranan penting dalam mencegah penyebaran Covid – 19.
“Kami mohon bantuan dan peran serta masyarakat untuk dapat bersama-sama dengan pihak Kepolisian khususnya Polres Kobar dalam menerapkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan utamanya bagi keluarga masing – masing,” ucapnya.
Dalam melaksanakan kegiatan keagamaan atau pun kegiatan sehari-hari diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya klaster-klaster baru Covid-19 di Kabupaten Kobar.(AT-humaspolreskbr).