“Setelah kami lalukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyatakan berdamai dan ingin diselesaikan secara kekeluargaan, ” terang Katrup.
“Kami mengambil langkah pertama memberikan pengertian kepada kedua belah pihak kemudian berkoordinasi dengan pihak Polsek, Koramil dan Ondoafi setempat untuk membantu penyelesaian masalah tersebut”, imbuh Katrup.
Mediasi dilaksanakan di Pos Ubrub dihadiri oleh Kapolsek Web Ipda Irwan Budiono beserta tiga orang anggotanya, Babinsa Koramil Web, Ketua Suku Kampung Warlep Yance Mamballaw dan kedua belah pihak yang bermasalah.
Sumber: Dispenad
Editor: Benz