Merauke, LINTAS10.COM – Satgas Yonif Raider 509 Kostrad memediasi perselisihan warga Papua terkait masalah pemanfaatan tanah hak ulayat.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 509 Kostrad Letkol Inf Wira Muharromah dalam keterangan tertulisnya di Merauke, Papua, Selasa (29/10/2019).
Diungkapkan Dansatgas, personel Satgas yang berada di Pos Ubrub membantu warga menyelesaikan permasalahan pengerusakan satu unit kendaraan roda empat, dan tiga unit kendaraan roda dua milik kelompok Piter Mamballaw, warga Kampung Warlep Distrik Senggi, yang dilakukan oleh Cornelis Tuu Ondoafi Kampung Umuaf, Distrik Web pada hari Minggu (20/10/2019) lalu.
“Kejadiannya bermula di pinggir jalan hutan sekitar wilayah Unggalom Distrik Web, saat kelompok Piter Mamballaw dengan menggunakan mobil, dan tiga unit motor masuk ke dalam hutan untuk melaksanakan survey dan mendulang tambang, “ ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Wira, hal tersebut membuat Cornelis Tuu Ondoafi Kampung Umuaf marah dan emosi sehingga melakukan aksi pengerusakan dengan menggunakan batu terhadap kendaraan milik Piter Maballaw dan rekannya yang mengakibatkan kaca mobil pecah dan motor rusak.
“Mereka sebelumnya sudah tiga kali diperingatkan agar kelompok Piter Mamballaw jangan masuk ke wilayah hutan tersebut, sebab hutan tersebut masih termasuk hak ulayat/hak adat warga Kampung Umuaf Distrik Web, “ tutur Wira.
Mendapat perlakuan pengerusakan tersebut, lanjut Wira, Piter Maballaw dan rekannya tidak terima dan terjadilah percekcokan. Setelah situsi tenang kedua belah pihak datang ke Pos Ubrub untuk meminta bantuan penyelesaian permasalahan tersebut.
Sementara itu, Danpos Ubrub Lettu Inf Abdul Katrub mengatakan, pihaknya membantu memediasi kedua belah pihak. Ia berusaha memberikan pengertian dan pemahaman agar dalam menyikapi setiap permasalahan tidak menggunakan kekerasan dan harus saling pengertian dan saling membatu.