Samarinda, LINTAS10.COM – Prajurit TNI AD yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif Raider 613/Raja Alam (Rja) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman beralkohol (Miras) di kawasan perbatasan RI-Malaysia di Desa Long Midang, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara), Selasa (19/2/2019).
Aksi penyelundupan miras illegal tersebut terbongkar ketika anggota Pos Gabma Long Midang SSK V Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja sedang melaksanakan kegiatan sweeping terhadap para pelintas batas yang melintas dari Malaysia ke Indonesia.
Adapun kronologis kejadian saat Dan SSK V Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja, Kapten Inf Taufan HS mendapatkan laporan dari Danpos Gabma Bakelalan, Sertu Hadi Purwanto, bahwa adanya sebuah kendaraan yang mencurigakan melintas menuju wilayah Negara Indonesia (Pos Gabma Long Midang).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dan SSK V memerintahkan Wadanpos Gabma Long Midang, Sertu Selamet Widodo untuk melakukan sweeping terhadap pelintas batas yang akan masuk ke wilayah Indonesia.
Sekitar pukul 15.00 Wita melintas kendaraan jenis Toyota Hilux warna putih yang telah dicurigai tersebut di Pos Gabma Long Midang dengan membawa beberapa muatan barang.
Kemudian anggota Pos Gabma Long Midang yang sedang berjaga memberhentikan mobil tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terhadap penumpang dan muatan mobil tersebut, diketahui terdapat 1 orang WNI dan 3 WNA asal Malaysia yang berada dalam kendaraan tersebut dengan administrasi lintas batas lengkap, namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa ditemukan sejumlah miras illegal merk Black Jack kadar alkohol 35 % sebanyak 87 botol.